Berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros Nomor B.085/BPS/7308/05/2020 Tanggal 12 Mei. Prihal Capaian Sensus Penduduk Online ( SPO ) Kabupaten Maros masih di bawah target yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan dengan hormat kepada bapak/ibu/Sda/Sdr, bahwa untuk pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dimohon kiranya melampirkan tanda bukti telah melakukan Sensus Penduduk Online ( SPO ), Apabila belum melakukan sensus di harapkan melaporkan kepetugas untuk di daftarkan.
Demikian di sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
ttd Kadis
Di Post Oleh: Admin Dukcapil Maros
Tanggal: 26/05/2020